Custom Search

6 Januari 2011

CV. RIMBA MAS

CV. RIMBA MAS

GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN

CV. RIMBA MAS adalah Perusahaan Investasi Tanaman Industri Kehutanan dan Budidaya Hutan Tanaman Rakyat.

Dalam menjalankan usaha, CV. RIMBA MAS telah berupaya untuk menciptakan tim manajemen yang kuat dan profesional yang bekerja berlandaskan pada prinsip-prinsip good corporate governance.

Perusahaan berkomitmen untuk menyediakan perlindungan terbaik  terhadap aset yang didukung oleh pelayanan terbaik pula. Selain itu, CV. RIMBA MAS senantiasa berusaha untuk menjadi perusahaan yang dipercaya serta dapat menghadirkan kenyamanan bagi para Investornya. Hal ini sesuai dengan motto perusahaan “Investasi Anda adalah Amanah bagi Kami".

Visi

Menjadi perusahaan Budidaya Hutan Tanaman Rakyat profesional yang handal, mampu berkembang secara berkesinambungan, dan diakui baik di dalam negeri maupun oleh dunia internasional.

Misi

  • Menjadi perusahaan yang memiliki kinerja keuangan yang sehat.
  • Dikenal sebagai perusahaan yang bertanggung jawab.
  • Dikenal sebagai perusahaan yang memiliki lingkungan kerja yang baik sehingga mampu menghargai karyawannya dan membuat seluruh karyawan bagian dari perusahaan
  • Dan yang terutama adalah agar dikenal sebagai perusahaan yang mampu memberikan pelayanan berkualitas tinggi kepada para Investor.

CV. RIMBA MAS, dalam pelaksanaan operasional usaha dikelola dengan berpegang kepada Prinsip Syariah (Bagi Hasil).

  • Perusahaan bergerak dalam bidang Agro Bisnis terutama dalam pembibitan kayu Jabon dan Investasi tanaman Industri Kehutanan lainnya.
  • Berkedudukan di Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur
  • Pelaksanaan investasi adalah penekanan pada konsep BAGI HASIL, dimana penerimaan Investasi dari Investor dilakukan pada saat penanaman telah selesai dilakukan (setelah Berita Acara Serah terima Pelaksanaan penanaman Bibit)

LATAR BELAKANG USAHA

  • Penertiban yang dilakukan oleh pemerintah terhadap pembalakan liar/illegal Logging
  • Program penyelamatan lingkungan / aksi kampanye yang aktif dilakukan oleh LSM (lembaga swadaya masyarakat) dalam hal kerusakan Hutan dan Iklim.
  • Pertumbuhan negatif usaha industri perkayuan di Indonesia yang disebabkan mulai menipisnya bahan baku yang pada akhirnya akan menyebabkan penghentian operasional perusahaan dan berdampak kepada meningkatnya angka pengangguran tenaga kerja.
  • Penerapan Program DESA KONVERSI yang diluncurkan pemerintah untuk tujuan melestarikan kekayaan hayati dan ekosistem di sekitar hutan agar dapat memberi manfaat yang sebesar – besarnya bagi mahluk hidup, dan keseimbangan alam dengan terjaganya rantai kehidupan dan makanan.

Prinsip dasar CV. RIMBA MAS dalam menjalankan Aktifitasnya, yaitu selalu menjaga norma-norma (aturan):
  • Norma Agama
  • Norma Hukum
  • Norma Masyarakat

Insya Allah dengan menjujung tinggi ketiga norma (aturan) tersebut diharapkan kita semua bisa mencapai kesuksesan sesuai dengan yang kita inginkan bersama.

Disamping itu CV. RIMBA MAS dalam menjalankan Aktifitasnya juga selalu menerapkan PRINSIP 3 HATI, yaitu:
  • Rendah hati
  • Besar hati
  • Hati-hati
RENDAH HATI, berarti tidak sombong dan arogan dalam berbisnis.
BESAR HATI, berarti selalu bersemangat dalam menjalankan usaha dan bisnisnya.
HATI-HATI, selalu hati-hati dengan perhitungan yang matang dalam menjalankan bisnis, karena ini merupakan amanah.

PENAWARAN INVESTASI

Investasi yang ditawarkan oleh CV. RIMBA MAS adalah Investasi Kayu Jabon, yaitu menawarkan tanaman kayu Jabon mulai dari bibit, penanaman, perawatan serta pemeliharaan sampai menghasilkan (panen) dan memasarkan hasil panen.

Investor akan menerima tanda bukti investasi dan untuk perkembangan usaha menerima laporan berkala secara berkelanjutan dari CV. RIMBA MAS kepada investor.

Pembayaran dilakukan apabila berita acara penanaman dan perjanjian kerjasama antara CV. RIMBA MAS dengan pihak pemilik lahan dan Kepala Desa serta saksi telah ada.

Untuk menjamin keamanan Pohon Jabon yang dikelola oleh CV. RIMBA MAS dari hal-hal yang tidak diinginkan sampai panen, maka manajemen CV. RIMBA MAS akan bekerja sama dengan aparat keamanan setempat (Koramil dan Polisi).

Adapun investasi tanaman kayu Jabon ini ditawarkan dengan konsep Bagi Hasil dan skim yang ditawarkan oleh CV. RIMBA MAS adalah sebagai berikut :
• Investor = 50 %
• Petani penggarap = 15 %
CV. RIMBA MAS sebagai pengelola = 35 %

Beban / Biaya disesuaikan dengan kondisi saat tebang. Bila pembeli melakukan tebang ditempat maka biaya tebang dan pengangkutan menjadi tanggung jawab pembeli.

Zakat besarnya sesuai dengan hukum islam atau keikhlasan dari PARA PIHAK (Investor, Petani Penggarap dan CV. RIMBA MAS), sedangkan pajak mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia.

Perjanjian Kerjasama CV. RIMBA MAS dengan INVESTOR akan berakhir setelah Panen Raya (Penebangan seluruh pohon jabon setelah berumur 5 tahun).


Segera Hubungi:

ANDY SUBANDONO
(Direktur Utama CV. RIMBA MAS)

Telp. 031-70520708
HP. 081 5506 4444
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...